Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Batubara,S.E.,M.A.P buka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menyambut kebijakan nasional dengan menggelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dilaksanakan di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (15/5/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai.

Kepala Bapperida, Bapak Zul Abdiman,S.Kom., M.M bersama Camat dan Lurah Se Kota Tanjungbalai yang turut hadir, memberikan dukungan terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dalam sambutan, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim Batubara,S.E., M.A.P menyampaikan bahwa program pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Instruksi ini tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang ditujukan kepada 16 kementerian/lembaga, serta para Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia.

“Ini adalah langkah konkret untuk mengentaskan kemiskinan dan menciptakan pemerataan ekonomi dari desa,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga menginstruksikan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Tanjungbalai untuk mengoordinasikan proses pembentukan koperasi melalui pendirian, pengembangan, atau revitalisasi koperasi dengan melibatkan perangkat daerah terkait. Sementara kepada Baperida dan Camat, Wali Kota meminta agar memfasilitasi musyawarah Kelurahan bersama unsur masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya peran Camat dan Lurah dalam proses sosialisasi, pemantauan, pembinaan, hingga pengawasan terhadap koperasi yang akan dibentuk.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Bapak Agus Salim Lubis,S.T.,M.M menjelaskan bahwa koperasi ini merupakan implementasi dari Asta Cita ke-2 dan ke-6, yakni mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan serta pembangunan ekonomi dari desa menuju Indonesia Emas 2045.

“Sosialisasi ini bertujuan mempercepat proses pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih di Kota Tanjungbalai sekaligus memberikan pemahaman teknis tentang tata cara pendiriannya,” jelas Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Tanjungbalai.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Batubara,S.E.,M.A.P menyerahkan plakat dari Pemerintah Kota Tanjungbalai kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Utara Dr.Naslindo Sirait S.E.,M.M. sebagai Narasumber.

Koperasi Maju, Indonesia Emas !

#banggaberkoperasi
#koperasimerahputih
#pemkotanjungbalai
#menujutanjungbalaiemas

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *